1.1
Latar Belakang Masalah
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang pada awal
pembentukannya pada tahun 1967, lebih ditujukan pada kerjasama yang
berorientasi politik untuk mencapai perdamaian dan keamanan di kawasan Asia
Tenggara, dalam perjalanannya berubah menjadi kerjasama regional dengan
memperkuat semangat stabilitas ekonomi dan sosial di kawasan Asia Tenggara,
antara lain melalui percepatan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan budaya
dengan tetap memperhatikan kesetaraan dan kemitraan, sehingga menjadi landasan untuk
terciptanya masyarakat yang sejahtera dan damai. ASEAN yang resmi terbentuk
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand adalah merupakan kerjasama
regional didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara yaitu; Filipina,
Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand berdasarkan kesepakatan ”Deklarasi
Bangkok” yang ditanda tangani secara bersama-samadan isinya sebagai berikut :
”Membentuk suatu landasan kokoh dalam meningkatkan kerjasama
regional di kawasan Asia Tenggara dengan semangat keadilan dan kemitraaan dalam
rangka menciptakan perdamaian, kemajuan dan kemakmuran kawasan.”
Sejak awal didirikan ASEAN bercita-cita mewujudkan Asia
Tenggara bersatusehingga keanggotaan ASEAN terus mengalami perluasan menjadi
sepuluh negaraanggota yaitu Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand,
Brunei Darussalamtahun 1984, Vietnam tahun 1995, Laos tahun 1997, Myanmar tahun
1997, danCambodia tahun 1999. Pada saat yang bersamaan kawasan Asia Tenggara
menghadapi persoalan-persoalan baru yang muncul baik secara internal maupun
eksternal.
1.2
Kerangka Permasalahan
Dari
uraian latar belakang tersebut di atas dapat dirumuskan permasalahan
1. Bagaimana
sejarah berdirinya ASEAN ?
2. Apa
prinsip-prinsip ASEAN ?
3. Apa
Simbol dan arti dari logo ASEAN ?
4. Apa
saja tujuan berdirinya ASEAN ?
5. Apa
Tujuan dibentuknya Piagam Asean (Asean Chartered) ?
6. Bagaimana
struktur dalam ASEAN ?
7. Bagaimana
sistem pelaksanaan ASEAN ?
8. Apa
prospek ke depan ASEAN ?
1.3
Tujuan dan Maksud Penyusunan Masalah
1. Untuk
mengetahui sejarah berdirinya ASEAN.
2. Untuk
mengetahui prinsip-prinsip ASEAN.
3. Untuk
mengenal simbol dan arti dari Logo ASEAN.
4. Untuk
mengetahui tujuan berdirinya ASEAN.
5. Untuk
mengetahui apa saja tujuan dari Piagam ASEAN.
6. Mengetahui
struktur keorganisasian dalam ASEAN.
7. Mengetahui
proses pelaksanaan ASEAN.
8. Mengetahui
prospek ke depan dari ASEAN.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 SEJARAH
BERDIRINYA ASEAN
ASEAN adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations.
ASEAN disebut juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan
Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Gedung sekretarian ASEAN berada di Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Indonesia. ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok.
ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu
Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura
1. Perwakilan
Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan
Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan
Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan
Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam
Read more: http://khairul-anas.blogspot.com/2012/04/makalah-sejarah-berdirinya-asean.html#ixzz2CfmCK1jE
2.2 Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN digariskan
seperti berikut:
·
Menghormati
kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara
·
Setiap negara
memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada campur
tangan dari luar
·
Penyelesaian
perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman
·
Menolak
penggunaan kekuatan dan kekerasan
·
Meningkatkan
kerjasama yang efektif antara anggota
ASEAN dikukuhkan oleh lima negara
pengasas; Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok
Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam sebuah penandatanganan perjanjian yang
dikenal dengan nama “Deklarasi Bangkok”. Adapun yang bertanda tangan pada
Deklarasi Bangkok tersebut adalah para menteri luar negeri saat itu, yaitu
Bapak Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak
(Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Pada
tanggal 8 Januari 1984, seminggu setelah mencapai kemerdekaannya, negara Brunei
masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Juli 1995. Laos
dan Myanmar menjadi anggota dua tahun kemudianya, yaitu pada tanggal 23 Juli
1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi anggota ASEAN bersama sama Myanmar dan
Laos, Kamboja terpaksa menarik diri disebabkan masalah politik dalam negara
tersebut. Namun, dua tahun kemudian Kamboja kembali masuk menjadi anggota ASEAN
pada 30 April 1999.
Read more: http://khairul-anas.blogspot.com/2012/04/makalah-sejarah-berdirinya-asean.html#ixzz2CfqhgQP0
2.3 LOGO ASEAN
Logo ASEAN membawa arti ASEAN
yang stabil, aman, bersatu dan dinamik. Warna logo ada 4 yaitu biru, merah,
putih dan kuning. Warna tersebut merupakan warna utama lambang negara-negara
ASEAN. Warna biru melambangkan keamanan dan kestabilan. Merah bermaksud
semangat dan dinamisme sedangkan putih menunjukkan ketulenan dan kuning
melambangkan kemakmuran. Sepuluh tangkai padi melambangkan cita-cita pelopor
pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Bulatan
melambangkan kesatuan ASEAN. \
Read more: http://khairul-anas.blogspot.com/2012/04/makalah-sejarah-berdirinya-asean.html#ixzz2CfrIaBcG
Anggota-anggota Asean
- Filipina negara pendiri
- Indonesia negara pendiri
- Malaysia negara pendiri
- Singapura negara pendiri
- Thailand negara pendiri
- Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984
- Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995
- Laos bergabung pada 23 Juli 1997
- Myanmar bergabung pada 23 Juli 1997
- Kamboja bergabung pada 16 Desember 1998
Alasan Mengapa negara Timor Leste belum bergabung ?
Seperti yang telah kita tahu bahwa Timor Leste dulunya adalah negara bagian dari Republik Indonesia. oleh ASEAN saat ini negara Timor Lestes mendapat status pemerhati dalam Asean, setelah mendapat banyak protes dari negara negara Anggota ASEAn yang tidak mendukung Timor leste untuk masuk menjadi anggota ASEAN, yang berdasar rasa hormat kepada negara Indonesia.
Sejak restorasi kemerdekaan Timor-Leste pada Mei 2002, ASEAN telah banyak membantu Timor-Leste. Timor-Leste telah diundang untuk hadir dalam beberapa pertemuan ASEAN. Meskipun begitu, Timor-Leste masih tetap berstatus observer. Mantan Menlu Timor Leste yang sekarang menjadi Presiden, Ramos Horta, pernah menyatakan tidak berminat menjadi anggota ASEAN, karena Timor-Leste dinilai bukan negara Asia (Tenggara), melainkan negara Pasifik atau Australia. Berbeda dengan rekannya Xanana Gusmao yang menyatakan bahwa akan lebih menguntungkan bagi Timor Leste apabila berafiliasi dengan ASEAN dibandingkan dengan apabila bergabung dengan Pacific Islands Forum.
Perkembangan terakhir mengindikasikan bahwa Timor-Leste sangat berminat untuk menjadi anggota ASEAN. Bahkan Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Luar Negerinya telah menargetkan bahwa Timor-Leste akan menjadi anggota ASEAN pada tahun 2012, hal ini sangat didukung oleh pemerintah Indonesia juga negara-negara anggota ASEAN lainnya seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura dan lain-lain. Hal ini dapat dilihat bahwa Pemerintah Timor-Leste juga telah membuka Sekretariat Nasional ASEAN di Dili pada awal bulan Februari 2009, dimana sekretariat ini akan berfungsi untuk mempersiapkan tahapan-tahapan menjadi keanggotaan ASEAN.
2.4 TUJUAN DIBENTUKNYA ASEAN
Tujuan terbentuknya ASEAN tercantum dalam
naskah Deklarasi Bangkok, antara lain sebagai berikut.
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial,
serta pengembangan kebudayaan di kawasan ASEAN melalui usaha bersama dalam
semangat dan persahabatan untuk memperkukuh landasan sebuah masyarakat
bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum di dalam negara-negara
di kawasan ASEAN. Selain itu, juga mematuhi prinsip-prinsip Piagam PBB.
3. Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling
membantu satu dengan yang lain di dalam menangani masalah kepentingan bersama
yang menyangkut berbagai bidang. Misalnya, di bidang ekonomi, sosial,
kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana
pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesional, teknik, dan
administrasi.
5. Meningkatkan kerja sama yang lebih efektif dalam
meningkatkan penggunaan pertanian serta industri, perluasan perdagangan
komoditas internasional, perbaikan sarana pengangkutan dan komunikasi, serta
peningkatan taraf hidup mereka.
6. Memelihara kerja sama yang lebih erat dan bergabung
dengan organisasi internasional dan regional lainnya untuk menjajaki segala
kemungkinan saling bekerja sama secara lebih erat di antara mereka sendiri.
2.5 TUJUAN
DIBENTUKNYA PIAGAM ASEAN (ASEAN CHARTERED).
Tahun 2007 bisa dikatakan bersejarah bagi
ASEAN. Kawasan ini memiliki tampilan baru. Ada harapan ASEAN akan terstruktur
dan tersistematis.Semua itu ditandai dengan ditandatanginya Piagam ASEAN (ASEAN
Charter) sebagai kerangka “konstitusi bersama” ASEAN. Keberadaan sebuah piagam
agar bisa lebih mengikat negara-negara anggota sebenarnya sudah cukup lama
dikumandangkan di kalangan pemikir ASEAN. Akan tetapi, baru pada Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN tahun 2003 di Bali, keinginan ASEAN untuk memiliki
sebuah piagam bersama itu mulai dikonkretkan. Ibarat sebuah perusahaan yang
harus memiliki status hukum yang jelas, apakah itu perseroan terbatas (PT) atau
perusahaan dagang (PD), ASEAN sebagai organisasi regional yang sudah berusia 40
tahun ini memang sudah seharusnya punya status hukum. Idealnya, dengan adanya
status hukum itu, ASEAN lebih punya keleluasaan untuk bekerja sama dengan
berbagai pihak, khususnya kalangan pebisnis. Dia (ASEAN) juga bisa memiliki
aset, visi, dan misi, serta alat/perangkat untuk mewujudkan visi dan misinya
tersebut. Piagam ASEAN memang tidak otomatis akan mengubah banyak hal di ASEAN.
Malah, piagam itu sesungguhnya makin mengekalkan banyak kebiasaan lama.
Misalnya, pengambilan keputusan di ASEAN tetap dengan cara konsensus dan KTT
ASEAN menjadi tempat tertinggi untuk pengambilan keputusan jika konsensus tidak
tercapai atau jika sengketa di antara anggota terjadi. Meski demikian, piagam
tersebut hadir di saat yang pas, yaitu ketika kawasan Asia Tenggara ini terus
berubah dan negara-negara ASEAN semakin memperluas cakupan kerja sama yang
lebih kukuh ke Asia Timur (Jepang, Korea Selatan, dan China), Asia Tengah
(India), serta ke selatan (Australia dan Selandia Baru). Juga, KTT Asia Timur
yang diselenggarakan beriringan dengan KTT ASEAN.
Tujuan dibentuknya Piagam Asean adalah
sebagai berikut
1.
Permudah kerja
sama
Adanya Piagam ASEAN secara organisatoris akan membuat
negara anggota ASEAN relatif akan lebih terikat kepada berbagai kesepakatan
yang telah dibuat ASEAN. Secara teoretis, piagam itu akan semakin mempermudah
kerja sama yang dibuat ASEAN dengan mitra-mitra dialognya. Jika pada masa lalu
mitra ASEAN terkadang mengeluh bahwa kesepakatan yang telah dibuat dengan ASEAN
ternyata hanya dilaksanakan dan dipatuhi oleh beberapa negara anggota ASEAN,
kini kekhawatiran itu bisa dikurangi. Mekanisme kerja yang lebih jelas di ASEAN
seperti tertuang dalam Piagam ASEAN itu juga akan mempermudah mitra-mitra atau
calon-calon mitra yang ingin berurusan dengan ASEAN. Begitu pula bila di
kemudian hari terjadi persengketaan, Piagam ASEAN telah membuat pengaturan umum
untuk penyelesaian sengketa itu. Lebih penting lagi secara politis, ASEAN kini
menegaskan dirinya sebagai organisasi yang menghormati serta bertekad untuk
menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi. Piagam
meminta ASEAN menghargai HAM. Meski saat ini pelaksanaan kedua hal itu masih
jauh dari ideal, setidaknya ASEAN sudah mengakui bahwa penghormatan atas HAM dan
demokrasi sebagai nilai-nilai dasar, sama seperti umumnya negara maju. Dengan
demikian, hambatan psikologis untuk bekerja sama dengan negara-negara ASEAN
seperti sering terdengar selama ini dari beberapa negara maju, setidaknya sudah
bisa dikurangi meski hambatan belum sepenuhnya bisa dihapuskan.
2.
Tantangan
internal
Keberhasilan ASEAN melahirkan sebuah piagam bersama
tidak otomatis bermakna ASEAN yang semakin solid. Tantangan terbesar justru
berada di lingkungan internal ASEAN sendiri, khususnya bagaimana agar
benar-benar bisa mengimplementasikan piagam itu sehingga ASEAN menjadi kekuatan
yang menyatu dan tidak terpecah belah.Bagaimanapun, kehadiran Piagam ASEAN,
yang di dalamnya mengharuskan para anggota mematuhi apa-apa yang sudah
diputuskan bersama oleh ASEAN, akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa
pihak. Mereka ini sebenarnya menaruh keberatan atas keputusan bersama itu.
Meski demikian, Piagam ASEAN memang telah didesain sedemikian rupa sehingga
tidak terlalu keras terhadap para anggotanya yang belum bisa menaati
kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.Celah-celah untuk kompromi yang
sering kali diistilahkan banyak kalangan sebagai cara ASEAN (the ASEAN way)
masih banyak diakomodasi di dalam piagam tersebut. Di bidang ekonomi, misalnya,
Piagam ASEAN menjamin hak negara-negara anggota untuk berpartisipasi secara
fleksibel dalam pelaksanaan komitmen-komitmen ekonomi di ASEAN. Begitu pula
dalam pelaksanaan prinsip-prinsip “politik” ASEAN, seperti khususnya demokrasi
dan penghormatan dan jaminan atas hak-hak asasi manusia, asas yang fleksibel
tetap dipertahankan.Satu hal penting dalam Piagam ASEAN yang memang sudah
selayaknya dilakukan adalah menjadikan organisasi ini sebagai organisasi yang
berorientasi pada rakyat atau bukan organisasi birokrat semata. Dengan
demikian, dibuka bahkan didorong kesempatan lebih besar kepada warga masyarakat
ASEAN untuk berinteraksi satu sama lain dengan lebih intens.Pergaulan rakyat
ASEAN di kawasan regional dan internasional itu tentu akan berkontribusi
positif kepada kerja sama ASEAN dengan mitra-mitranya di seluruh kawasan.
3.
Langkah paling
maju
Ada tiga rencana ASEAN yang dituliskan di piagam itu.
Tiga hal itu adalah menginginkan lahirnya Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas
Keamanan ASEAN, dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN.Jangan skeptis dulu dengan
rencana pembentukan komunitas itu. Atau jangan melihat realitas sekarang jika
ingin menilai prospek pembentukan tiga jenis komunitas itu. ASEAN bisa saja
tidak terlihat berwibawa, melihat realitas sekarang, dengan mayoritas
anggotanya punya masalah tersendiri yang tergolong berat. Beberapa di antaranya
bahkan masih tergolong negara paria.Sesungguhnya, rencana pembentukan komunitas
itu merupakan refleksi dari tajamnya visi para pemikir ASEAN. Piagam itu
disusun para pakar atau figur terkenal di ASEAN. Wakil dari Indonesia adalah
mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas.Mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas
terkesan jengkel dengan analisis pengamat yang relatif selalu skeptis melihat
ASEAN. “Mereka itu kadang genit, ya,” demikian kalimat lucu dari Ali Alatas
mengomentari piagam yang disambut dingin oleh pengamat.
4.
Piagam
merefleksikan pandangan jauh ke depan.
Bahkan, piagam secara tersirat akan membuat ASEAN malu
jika tidak bisa memenuhinya di kemudian hari. Inilah sumbangsih para pemikir
ASEAN. Ini merupakan bukti bahwa para pakar ASEAN tidak dungu, tetapi punya
sudut pandang yang strategis menuju masa depan. Hal ini diperkuat lagi dengan
rencana pemerintah ASEAN, yang pada November lalu, di Singapura, sudah
menandatangani deklarasi pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015.
Bahkan, pada tahun 2008 sudah ada langkah untuk mewujudkan komunitas ekonomi
ini. Tujuan akhirnya adalah aliran barang, jasa, warga yang relatif lebih bebas
di ASEAN. Ini strategis mengingat contoh empiris, negara kaya di dunia menjadi
makmur karena mobilitas itu. Para teknokrat ekonomi dan para figur terkenal
ASEAN sudah memberi contoh soal penyusunan langkah ke depan. Sekarang ini,
eksekusinya ada di lingkungan pemerintah di ASEAN yang sarat problem, bahkan
masih suka menyiksa rakyat. Apakah junta Myanmar tahu piagam, atau lebih
percaya piagam ketimbang paranormal? Ini hanya contoh kecil. Tetapi sudahlah,
semoga waktu akan mengubah perangai dan perilaku sebagian pemerintahan di
ASEAN, yang juga masih sering sekadar berkomitmen dan tidak bertindak nyata.
Setidaknya mereka masih mau menorehkan sejarah baru dengan menandatangani
Piagam ASEAN dan juga cetak biru Komunitas Ekonomi ASEAN 2015
5.
Strategis
Piagam itu sendiri dinilai strategis karena akan menjadi
landasan hukum yang menjamin integrasi politik, sosial, ekonomi, budaya,
keamanan, demokratisasi, perlindungan hak asasi, dan pelestarian
lingkungan.Pembuatan piagam merupakan terobosan penting dalam sejarah ASEAN,
yang selama 40 tahun lebih bersifat peguyuban. Dalam menghadapi tantangan 40
tahun kedua, ASEAN memang membutuhkan pijakan hukum yang lebih jelas dalam membangun
blok politik dan ekonomi.


0 komentar:
Posting Komentar