This awesome blogger theme comes under a Creative Commons license. They are free of charge to use as a theme for your blog and you can make changes to the templates to suit your needs.
RSS

Pages

kemunduran perhimpunan indonesia


C. Kemunduran Perhimpunan Indonesia

Keberatan pihak Belanda dengan propaganda masalah Indonesia dalam forum Internasional memang wajar, karena pada masa itu kedudukan bangsa Indonesia masih dalam status jajahan Belanda. Sehingga apa yang dilakukan pihak mahasiswa Indonesia diluar negeri jajahan tersebut dianggap suatu hal yang melanggar aturan pemerintah kolonial Belanda. Seperti, turut berbicaranya pihak mahasiswa Indonesia di Bierville dekat Paris, dan di Brussel, Belgia yang dengan terang-terangan membicarakan tentang gerakan anti-imperalisme dan anti- kolonialisme. Sukses delegasi indonesia didalam kongres “Liga” di dua tempat tersebut membuat marahnya pihak pemerintah Belanda di Nederland maupun Hindia Belanda. Padahal pihak mahasiswa Indonesia telah membuat suatu program dalam gerakan PI untuk berusaha menarik perhatian dunia Internasional. Dengan demikian, kemarahan di pihak Belanda tersebut sudah termasuk dalam perhitungan.
pada saat ditanah air sedang memuncak dan ada peningkatan pergerakan nasional, di negeri Belanda para mahasiswa Indonesiajuga sedang melancarkan propaganda masalah-masalah Indonesia dalam forum internasional. Akan tetapi dengan adanya pemberontakan PKI yang dilancarkan oleh orang-orang PKI dan pengikutnya. Maka gerakan untuk mempropagandakan masalah Indonesia dalam forum internasional mengalami hambatan. Banyak usaha Belanda untuk menghambat pergerakan PI di negeri Belanda, maupun diforum Internasional. antara lain melarang para orang tua mengirim uang atau bekal hidup anaknya yang sedang menuntut ilmu di luar negeri. Kemudian juga meningkatkan pengawasan secara ketat terhadap para mahasiswa Indonesia di negeri Belanda, dan banyak menuduh para mahasiswa Indonesia sebagai penganut “Komunis”
akibat tidak adanya kiriman uang dari orang tua tersebut banyak para mahasiswa Indonesia yang mengalami kesulitan. Keadaan hidup para mahasiswa Indonesia semakin berat. Begitu pula yang dialami oleh Arnold Mononutu di Paris yang pada waktu itu bertindak sebagai Duta tidak resmi dari PI, selain menuntut ilmu di Paris. Keadaan Arnold Mononutu sangat menyedihkan, sehingga terpaksa kembali ke Nederland dan tidak lagi meneruskan studinya. Di Nederland juga sama. Banyak kawan mahasiswa yang terlantar dan terpaksa hidup dalam rumah penginapan yang sangat sempit dihuni oleh beberapa orang mahasiswa.
Mahasiswa yang sudah berkeluarga seperti Ali Sastroamidjojo beserta istri dan anaknya menempati rumah yang tersendiri, yaitu bekas Dr. Asikin Widjajakusuma di Wasstraat no.1, Leiden, karena Dr. Asikin telah kembali ke tanah air setelah menyelesaikan studinya. Akan tetapi, rumah di Wasstraat No.1 ini pun akhirnya juga terpaksa ditempati beramai-ramai, mengingat banyaknya para mahasiswa yang semakin kesulitan tempat tinggal. Dengan demikian, kehidupan mahasiswa mengalami kehidupan yang kolektif, yang berarti makan bersama ala kadarnya. Untuk masak dilaksanakan secara bergilir, dan apabila ada yang terpaksa dapat dibebaskan untuk tidak membayar, tetapi untuk makan tetap dibantu oleh teman-temannya yang lain.
Seluruh kegiatan dan aktifitas dikerjakan secara gontong royong, berhubung rumah di Wasstraat No.1 itu terdiri dari dua tingkat, tang pada waktu Dr. Asikin masih tinggal dirumah tersebut menempati tingkat atas. Sedangkan ditingkat bawah ditempati oleh Dr. Mansyur. Setelah keduanya kembali ke tanah air, maka banyak mahasiswa yang ikut bertempat tinggal dirumah tersebut. Mahasiswa yang ikut tinggal antara lain: Moh. Jusuf, Abdul Gafar Pringgodigdo, Abdul Karim Pringgodigdo, Soelaiman, dan Ali Sastroamidjojo, istri dan anaknya.
Keadaan rumah di Wasstraat No.1 Leiden selanjutnya seolah-olah merupakan penampungan mahasiswa- mahasiswa dari Indonesia. Setiap mahasiswa yang mendapat tekanan hidup karena tidak mendapat kiriman uang lagi dari tanah air, berhubung orang tuanya kebanyakan bekerja sebagai pegawai negeri di Hindia Belanda, maka datang kerumah tersebut untuk menumpang tidur dan makan seadanya untuk beberapa waktu lamanya. Tampak kehidupan mereka rukun, damai dan banyak masalah yang sering dipecahkan dalam suasana hidup demikian itu. Diskusi atau pembahasan masalah tentang perjuangan semakin mantap dan menambah dewasanya cara berpikir mereka.
Namun, tiba-tiba kehidupan yang tampak tenang, rukun, dan damai itu, pada tanggal 10 juli 1927 pikul 10.00 pagi rumah Wasstraat No,1 tersebut digerebek oleh polisi Belanda. Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan dengan sangat kasar dan tidak membunyikan bel sama sebelumnya. Pintu bagian depan didobrak sampai rusak, terus masuk dengan membawa senjata pistol dan senjata panjang dengan sangkur terhunus, tampak sangat seram. Keadaan penggerebekan dan penggeledahan dimuat dalam buku Ali Sastroamidjojo.
Ternyata pengerebekan serupa dijalankan juga di tempat tinggal beberapa mahasiswa di negeri Belanda antara lain kediaman Moh. Hatta, yaitu Adelheidstraat, Den Haag. Kemudian tempat tinggal Nazir Pamuntjak, Abdul Madjid Djojoadiningrat dan beberapa mahasiswa yang lain. Pada saat pengerebekan dan penggeledahan tersebut Moh. Hatta sedang tidak berada di negeri Belanda. Melainkan berada di Gland, Swiss, sedang menghadiri undangan untuk memberikan ceramah dalam Kongres Liga Wanita Internasional untuk Perdamaian dan Kemerdekaan. Moh. Hatta mendapat undangan dalam kongres ini karena pada masa itu Moh.Hatta termaksuk sebagai anggota Presidium Liga Menentang Imperialisme dan Kolonialisme untuk Kemerdekaan Nasional Rakyat Tertindas. Dengan demikian, sesuai dengan program PI untuk lebih banyak mengadakan ceramah-ceramah, berpergian ke negara-negara lain untuk studi dan lain sebagainya. Disamping itu untuk menarik perhatian internasional pada masalah Indonesia. Jadi, gerakan PI di Eropa cukup luas dan para mahasiswa Indonesia mempunyai keberanian yang tinggi, tidak kalah dengan mahasiswa dinegara lain. Berita tentang penggerebakan dan penggeledahan tersebut baru diketahui oleh Moh. Hatta pada tanggal 11 juli 1927 dengan membaca surat kabar dari Jerman. Adapun dalam surat kabar tersebut diberitakan, bahwa polisi Belanda pada tanggal 10 juli 1927 pukul 10.00 pagi telah melakukan penggerebekan dan penggeledahan tempat tinggal beberapa anggota Perhimpunan Indonesia. Beberapa anggota telah ditangkap sedang ketuanya melarikan diri.
Ternya, tidak lama kemudian pada tanggal 23 september 1927, empat orang anggota PI ditangkap dan dimasukan kerumah tahanan (buis van bewaring) di Den Haag.empat orang tersebut ialah Moh.Hatta, Nazir Pamuntjak, Abdul Madjid Djojoadiningrat, dan Ali Sastromidjojo. Setelah ditangkap masing-masing ditutup dalam sel kecil berukuran kurang lebih 2x3 m. Moh. Hatta ditempatkan pada sel no 1, Nazir Pamuntjak sel no 7, Ali Sastromidjojo sel no 14, dan Abdul Majid sel no 55. Dengan demikian antara mahasiswa tersebut tidak dapat saling berhubungan satu sama lain. Namun keadaan rumah tahanan di negeri Belanda termasuk memenuhi syarat kesehatan. Ada empat pengudaraan yang berbentuk ruangan melingkar, dikelilingi tembok tinggi, dan diatasnya tidak tertutup. Ruangan ini dibagi-bagi menjadi beberapa sektor berukuran 6x12 m. Tiap-tiap tahanan menggunakan satu sektor untuk pengudaraan. Disamping itu juga para tahanan diberi kesempatan untuk meminjam buku-buku perpustakaan karena dirumah tahanan tersebut juga terdapat sebuah perpustakaan yang lengkap.
Setelah hampir enam bulan lamanya, para mahasiswa meringkuk dalam tahanan sementara, perkara mereka berempat baru disidangkan. Pada tanggal 8 maret 1928 sidang dibuka dipengadilan negeri Den Haag. Ketua sidang ialah Mr.Cost Budee yang bertindak sebagai penuntut umum, yaitu Mr.Rijkens. kemudian pembela-pembela yang mendampingi adalah Mr.Duys, Mr.Mobach dan nona Mr. L. Weber mereka berempat sebagai tertuduh duduk berjejer menghadap hakim.
Pertanyaan-pertanyaan dimulai oleh hakim ketua, yang sifatnya pertanyaan-pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan. Hakim ketua dapat menarik kesimpulan bahwa dari berita acara para tertuduh mengakui bertanggung jawab atas tulisan-tulisan dalam majalah Indonesia merdeka akan tetapi, mereka menyangkal bahwa tulisan-tulisan tersebut merupakan hasutan untuk menghasut rakyat untuk bertindak dengan kekerasan dengan pemerintah. Pernyataan yang demikian diakui oleh para tertuduh dengan serentak. Dengan diakui pernyataan tersebut, selanjutnya nona Mr. Weber dan Mr. Mobach dan Mr. Duys menguraikan pembelaannya setelah selesai menguraikan pembelaannya. Diteruskan oleh Moh.Hatta dan selanjutnya Abdul Madjid, Ali Sastroamidjojo, dan yang terakhir Nazir Pamuntjak. Hingga akhir pesidangan Keputusan hakim memutuskan bahwa tertuduh dibebaskan sementara atas perkaranya. Sedangkan keputusan secara resmi dan tertulis baru akan di berikan dalam waktu dua minggu.
Tiba saatnya dua minggu yang telah dinantikan yaitu pada tanggal 22 maret 1928. Dengan khitmat hakim ketua membaca diktumnya. Keputusan yang telah diambil ialah, bahwa para tertuduh dibebaskan dari segala tuduhan. Karena memang mereka tidak bersalah seperti apa yang dituduhkan itu.
Di masa krisis dunia tahun 1930, Perhimpunan Indonesia mengalami kemunduran dan makin lama makin tidak terdengar lagi. Hal ini disebabkan terutama oleh banyaknya tokoh Perhimpunan Indonesia yang kembali ke Indonesia. Sejak tahun 1930 juga, majalah Indonesia merdeka dilarang masuk ke Indonesia.


Sumber:
Sudiyo, 2004. Perhimpunan Indonesia.Jakarta:Bina Adiaksara & Rineka Cipta.

1 komentar:

claudiamerine mengatakan...

terikasih kak informasinya sangat membantu saya dalam mengerjakan tugas sekolah

Posting Komentar